Komisi Informasi Provinsi Bali pada tanggal 28 Desember 2023 menyelenggarakan acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 untuk Badan Publik se-Bali. Acara ini merupakan puncak acara dan merupakan proses monitoring dan evaluasi terkait keterbukaan informasi publik tahun 2023 melalui penyerahan penghargaan kepada badan publik dengan kategori informatif dalam memberikan informasi yang transparan dan mudah diakses kepada masyarakat.
Acara penganugrahan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, penganugrahan sebagai badan publik yang informatif pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diberikan kepada PT. BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda). Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan dan prestasi atas komitmen dan upaya nyata PT. BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda) dalam menjaga tingkat transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.
Anugerah ini menjadi bukti nyata komitmen PT. BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda) dalam berkontribusi pada upaya keterbukaan informasi publik demi mewujudkan badan publik yang transparan dan akuntabel. Semangat untuk terus meningkatkan standar pelayanan informasi serta keterbukaan diharapkan akan tetap menjadi fokus utama ke depannya.
Acara puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Bali ini juga menjadi momentum penting untuk mengapresiasi berbagai badan publik lainnya yang telah berperan aktif dalam upaya keterbukaan informasi di Provinsi Bali.
Diharapkan, penghargaan yang diraih oleh PT. BPR Bank Daerah Gianyar dan badan publik lainnya dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi sebagai landasan yang kokoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan.







