KURDA GAS ( Kredit Usaha Rakyat Daerah Gianyar Aman Sejahtera ) merupakan produk yang diperuntukan untuk pemberian kredit kepada keluarga prasejahtera yang mempunyai usaha untuk memberdayakan dan mengembangkan usaha.
Besar Kredit yang diberikan maksimal sebesar Rp. 10.000.000,- dengan jangka waktu maksimal 36 bulan (3 tahun) dan suku bunga 4% menurun per tahun.
Sasaran KURDA GAS yaitu pengusaha mikro/kecil yang bergerak di bidang:
- Bidang Kerajinan
- Bidang Industri Rumah Tangga
- Bidang Perdagangan
- Bidang Pertanian
- Bidang Peternakan
- Bidang Alat/Sarana Upakara Yadnya
- dan usaha kecil yang dikelola warga miskin

Syarat & Ketentuan
- Calon Nasabah/Debitu berdomisili di Gianyar
- Memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan atau telah terdaftar di Pemerintah Kabupaten Gianyar sebagai keluarga miskin
- Mengajukan permohonan kredit secara tertulis
- Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Foto copy KK (Kartu Keluarga)
- Terdaftar di lampiran I Keputusan Bupati Gianyar No. 2126/E-20/HK/2019 Tentang Data Kemiskinan Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2020
- Besarnya Plafon kredit yang diberikan maksimal sebesar Rp. 10.000.000,- (lima juta rupiah)
- Suku bunga 4% menurun pertahun
- Jangka waktu maksimal 36 bulan
- Wajib mengikuti Asuransi Penjaminan Kredit
