Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) adalah layanan kredit atau pembiayan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Perbankan (PT BPR Bank Daerah Gianyar ) kepada UMK atau Koperasi yang feasible.

Syarat & Ketentuan
Untuk UMK
- Mengajukan permohonan kredit secara tertulis
- Bar KTP (E-KTP) di Kabupaten Gianyar
- Foto copy KTP (E-KTP) pemohon dan penanggung
- Foto copy Kartu Keluarga
- Surat ijin usaha dan pejabat berwenang
- Jaminan Agunan
- Sertifikat tanah
- BPKB (sepeda motor umur maks. 5 th, mobil umur maks. 8 th)
- Rekening tabungan di PT. BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda)
- Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan & berada di wilayah
Kabupten Gianyar
Untuk Koperasi
- Mengajukan permohonan kredit secara tertulis
- Telah berbadan hukum (dengan menyerahkan foto copy akta
pendirian yang di legalisir), rangkap 2. - Telah melaksanakan RAT minimal 2 (dua) kali, rangkap 1
- Bukan Koperasi Karyawan dan Koperasi Pegawai Negeri
- Bukan Koperasi Karyawan dan Koperasi Pegawai Negeri
- Memiliki perangkat organisasi yang telah dilegalisir oleh Dinas
Koperasi - Memiliki daftar anggota
- Hasil penilaian kesehatan dari instansi berwenang, minimal
cukup sehat - Jaminan Agunan
- Sertifikat tanah
- BPKB (sepeda motor umur maks. 5 th, mobil umur maks. 8 th)
- Foto copy KTP (E-KTP) pengurus suami dan istri, rangkap 2.
- Rekening tabungan di PT. BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda)
