Tabungan Jagadhita

Tabungan Jagadhita merupakan produk tabungan yang dibuat khusus bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

jagadhita

Syarat & Ketentuan

  • Calon nasabah Tabungan Jagadhita dipastikan sudah terdaftar pada kantor dinas terkait sebagai calon penerima Dana Bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah
  • Calon nasabah Tabungan Jagadhita, diwajibkan mengajukan permohonan pembukaan rekening dengan mengisi dan menandatangani aplikasi pembukaan rekening dilengkapi dengan menyerahkan fotocopy E-KTP yang masih berlaku.