Tabungan Desa Pekraman adalah produk tabungan yang diperuntukan bagi Desa Adat dan Lembaga Adat di Kabupaten Gianyar yang sumber dananya berasal dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan sumber dana lainnya yang sah.

Syarat & Ketentuan
1. Data Perusahaan/Instansi:
- Akta Pendirian
- Izin Usaha atau Izin Lainnya dari Instansi Terkait
- Surat Kuasa/Penunjukan
- Fotocopy KTP Pengurus yang masih berlaku
- Mengisi dan menandatangani formulir Pembukaan Rekening yang telah disediakan Bank
2. Data Lembaga Adat
- Pararem/Awig Pembentukan Desa Pekraman dan Subak
- Surat Kuasa/Penunjukan
- Fotocopy KTP Pengurus yang masih berlaku
- Mengisi dan menandatangani formulir Pembukaan Rekening yang telah disediakan Bank
