
24 Juni 2025, Bank Daerah Gianyar menandatangani komitmen dalam Kegiatan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) bertajuk “Pengendalian Kecurangan pada Badan Usaha” yang diselenggarakan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola yang baik serta membangun budaya anti korupsi di lingkungan badan usaha, khususnya pada sektor perbankan daerah.
Melalui penandatanganan ini, Bank Daerah Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap lini operasional. Partisipasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian intern guna mencegah terjadinya kecurangan atau fraud yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
Bank Daerah Gianyar percaya bahwa penerapan nilai-nilai anti korupsi harus dimulai dari komitmen manajemen dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh insan organisasi, demi menciptakan lembaga yang bersih dan terpercaya.



