Kredit Piranti

Kredit Piranti merupakan Produk Kredit yang dananya dipergunakan untuk Investasi. Kredit PIRANTI khusus untuk pelaku usaha baik mikro, kecil, dan menengah untuk dapat mengembangkan usahanya sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi.

Syarat & Ketentuan

  • Foto Copy berwarna KTP pemohon dan KTP suami/istri/penanggung yang masih berlaku;
  • Foto Copy Kartu Keluarga;
  • Foto terbaru pemohon dan suami/istri/penanggung;
  • Usia Calon debitur minimal 21 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Kelengkapan dokumen agunan.
  • Surat Ijin Usaha yang diterbitkan Pemerintah.
  • Laporan keuangan selama 3 bulan terakhir.
  • Khusus untuk plafon kredit mulai dari 100.000.000,00 ( Seratus Juta Rupiah) keatas, menyerahkan Rekening Tabungan pada Bank lain selama 3 (tiga) bulan terakhir.
  • Bukti Pembelian Aset atau RAB Pembangunan/perbaikan Aset untuk Kredit Investasi.
  • Rekening Tabungan di PT. BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda).