Tabungan Manggala Desa adalah produk tabungan yang diperuntukan bagi Pejabat dan Pemuka Adat di kabupaten Gianyar yang sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Gianyar atau APBDes masing-masing Desa serta sumber lainnya yang sah.
Pejabat dan Pemuka Adat meliputi:
- Bendesa Adat
- Kelihan Adat
- Pekaseh
- Sulinggih dan Pemangku
- Majelis Desa Adat

Syarat & Ketentuan
1. Rekening atas nama Pribadi
Calon nasabah tabungan, wajib mengajukan permohonan pembukaan rekening dengan mengisi dan menandatangani aplikasi pembukaan rekening dilengkapi dengan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Tanda identitas yang masih berlaku.
2. Rekening atas nama jabatan
- Pararem/Awig Pembentukan Desa Pekraman dan Subak
- Surat Penunjukan/Surat Pengukuhan
- Bendesa Adat
- Kelihan Adat
- Pekaseh
- Sulinggih dan Pemangku
- Majelis Desa Adat
- Fotocopy KTP pengurus yang masih berlaku
- Mengisi dan menandatangani aplikasi pembukaan rekening yang disediakan oleh Bank
